BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional
Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tandar Sarana dan Prasarana, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. Empat standar
dari delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan dan Standar
Proses merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum. Hal ini pun dilakukan SMP N
5 Satap Kalikajar Tahun Pelajaran 2012/2013.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan ,isi dan bahan pelajaran
sertas cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum SMP N 5 Satap Kalikajar didasarkan pada analisis konteks
tentang kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Hasil analisis tersebut
tergambar dalam uraian berikut.
SMP N
5 Satap Kalikajar berdomisli di Dsn Cengklok, Ds Butuh, Kec Kalikajar, Kab Wonosobo, yang secara geografis
terletak di lereng
gunung
sehingga memiliki kekuatan dan kelemahan.
Kekuatan SMP N 5 Satap Kalikajar adalah sebagai berikut :
- Sekolah berada di lokasi yang strategis bagi dusun di sekitarnya, yakni Cengklok, Butuh, Jenggeran, dan Sijeruk;
- Jumlah guru sebanyak 12 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 3 rombongan belajar;
- Kualifikasi guru 100 % adalah lulusan S1;
- Tenaga administrasi 1 orang;
- Pustakawan 1 orang;
- Memiliki fasilitas pendidikan yang memadai seperti, alat-alat laboratorium, buku perpustakaan, pembelajaran TIK, dll.
Kelemahan SMP N 5 Satap Kalikajar
yang perlu mendapatkan
perhatian adalah:
1.
Halaman sekolah masih tanah sehingga mudah tergenang air jika hujan deras berdebu jika musim kering;
2.
Belum tersedianya ruang laboratorium;
3.
Belum tersedianya ruang perpustakaan;
4.
Belum tersedianya ruang pembelajaran tik;
5.
Tupoksi belum maksimal;
6.
Partisipasi komite sekolah belum maksimal;
7.
Rerata input siswa rendah
Peluang SMP N 5 Satap Kalikajar:
1.
Perhatian Pemda terhadap pembiayaan pendidikan
memadai;
2.
Mengikuti forum MGMP dan MKKS tingkat Kabupaten;
3.
Suasana lingkungan yang relatif kondusif dan
agamis.
B. Landasan
1. Landasan Filosofis
Pendidikan adalah salah satu wujud
kebudayaan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi ada kalanya
mengalami penurunan kualitas sehingga hancur perlahan-lahan seiring dengan
perkembangan zaman. Kurikulum SMP N
5 Satap Kalikajar
disusun untuk mengemban misi agar dapat turut mendukung perkembangan kebudayaan
pada arah yang positif. Karena itu, kurikulum SMP N 5 Satap Kalikajar harus memperhatikan beberapa hal
mendasar sebagai berikut.
1)
Pendidikan harus menanamkan
tata nilai yang kuat dan jelas sebagai landasan pembentukan watak dan
perkembangan kehidupan manusia.
2)
Pendidikan harus memberikan
sesuatu yang bermakna, baik yang ideal maupun pragmatis, sesuai dengan
kebutuhan peserta didik.
3)
Pendidikan harus memberikan
arah yang terencana bagi kepentingan bersama peserta didik, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan menjadi bermakna apabila
secara pragmatis dapat mendidik manusia dapat hidup sesuai dengan zamannya.
Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan
berbagai kemampuan guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari
esok maupun masa depan yang selalu berubah.
2.
Landasan Hukum
Dasar
hukum dan Landasan empiris Penyusunan
KTSP adalah
1. UU. No. 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional,
1.1 Pasal 36 ayat 2: “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.”
1.2 Pasal 38 ayat 2:
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah.”
2. Peraturan Pemerintah No:19 Tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional, Pasal 17 ayat 1 :
“Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi
daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta
didik.”
3. Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang
Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan
Nasional
4. Permen Diknas No. 6 tahun 2007 : Perubahan Permen no. 24 tahun
2006, yang berbunyi :
“ Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model
kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menegah yang disusun oleh Badan
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan unit
terkait. “
5.
Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6.
Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
7.
Permendiknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Permen 22 dan 23 dan No. 6 Taun 2007 tentang perubahan Permendiknas
No. 24;
8.
Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem
Penilaian;
9.
Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan
Prasarana;
10. Permendiknas RI No. 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses;
Kurikulum SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 5 SATU ATAP KALIKAJAR dikembangkan
sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah, .Kurikulum ini
disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas Kepala Sekolah, Para Guru dan
komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi dari Dinas Dikpora kec.
Kalikajar (Pengawas SMP), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten
Wonosobo serta bimbingan dari nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari
LPMP Jawa Tengah.
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri
5 Satu Atap Kalikajar dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama
Negeri 5 Satu Atap Kalikajar, Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo.
Lebih Spesifik Pengembangan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Satu Atap Kalikajar disusun dengan tujuan :
- Sebagai acuan dalam
pelaksanaan pembelajaran di sekolah;
- Menjadikan kurikulum lebih sesuai dengan kebutuhan di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar
-
Menciptakan suasana pembelajaran di
sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas
anak.
- Menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif, inovatif, dan menyenangkan, serta demokratis dan dapat memberikan
tantangan bagi peserta didik.
D. Prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Satu Atap Kalikajar
ini didasarkan pada prinsip –prinsip sebagai
berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral
berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, pendidikan budaya dan karakter bangsa dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan
dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
E. Acuan Operasional Kurikulum
Di
samping prinsip-prinsip di atas Kurikulum Sekolah Menengah
Pertama Negeri 5 Satu Atap Kalikajar dikembangkan
dan
disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi
dasar pembentukan kepribadian pe serta didik secara utuh. Kurikulum disusun
agar memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan
takwa serta akhlak mulia.
2.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat
perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk
meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri
(afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan
itu, kurikulum disusun dengan
memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual,
emosional dan sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
3.
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan,
tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah
memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup
sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk
mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman
dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan
nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling
mengisi.
5.
Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung
tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan
mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan
hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat
penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global
yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEK sangat berperan
sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan
adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEK sehingga tetap relevan dan
kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan
secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung
peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi
dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata
pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik
pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh
pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang
mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan
dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter
dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya
memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu,
kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta
persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10.
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang
kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan
bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan
dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan
visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Satu Atap Kalikajar.
Pada akhirnya Kurikulum
ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan di lapangan dalam proses
pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas,
hendaknya berlangsung secara efektif dan mampu membangkitkan aktivitas dan
kreatifitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (Guru) yang akan
membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga
hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan
inovatif namun menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak sehingga anak betah di
sekolah . Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar
hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktifitas, dan
kreatifitas anak, efektif, demokratis, menantang menyenangkan, dan mengasyikkan.
Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis
bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SMP NEGERI 5 SATU ATAP
KALIKAJAR.
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan
Pendidikan
1.
Tujuan Pendidikan Nasioal
Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU
no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang:
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Tujuan pendidikan dasar
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah Meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B.
Visi
Sekolah
TUMBUH KEMBANGNYA SEMANGAT BERPENDIDIKAN
DAN BERKETRAMPILAN DENGAN DISIPLIN MENGUAT, PRESTASI MENINGKAT, IMAN DAN TAKWA
MELEKAT
D.
Misi
Sekolah
Misi yang diemban Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Satu Atap Kalikajar untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional seperti
yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, adalah sebagai berikut:
a. Memberikan
layanan pendidikan yang layak dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang
dimiliki.
b. Membekali
siswa dengan keterampilan kriya tekstil
c. Mengembangkan dan membiasakan perilaku disiplin warga sekolah dengan menjadikan
sekolah sebagai tempat siswa untuk berlatih tertib disiplin dan mengembangkan
budi pekerti yang luhur.
d. Memanfaatkan
segala potensi yang dimiliki sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa
e. Meningkatkan
keimanan, ketaqwaan melalui optimalisasi pendidikan agama di sekolah dan
Pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan di sekolah, di rumah dan di
masyarakat.
E. Tujuan Sekolah
Tujuan jangka panjang yang tertuang
dalam Visi diwujudkan melalui kegiatan sekolah secara bertahap dan
berkesinambungan, adapun tujuan yang akan dicapai selama 4 tahun mendatang
adalah:
a.
Semua lulusan SD di
sekitarnya tertampung di SMPN 5 Satap Kalikajar.dan memperoleh pelayanan
pendidikan yang layak.
b.
Siswa lulus dengan
memiliki bekal keterampilan dasar kriya tekstil yang bisa dikembangkan.
c.
Siswa terbiasa berlaku
disiplin dalam hidup.
d.
Siswa memperoleh nilai
diatas KKM dan SKL yang ditetapkan
e.
Siswa masuk sepuluh
besar dalam kegiatan lomba akademik dan non akademik tingkat kabupaten
f.
Siswa memiliki keimanan
dan ketaqwaan yang kuat.
Adapun tujuan yang akan
dicapai selama 1
tahun kedepan adalah:
a.
80% siswa lulusan
SDN 3 Butuh, SDN 1 Butuh, dan SDN 5 Jenggeran tertampung
di SMPN 5 Satap Kalikajar dan
memperoleh pelayanan pendidikan yang layak.
b.
Siswa lulus dengan menghasilkan produk ketrampilan kriya tekstil (sablon)
berupa taplak meja.
c.
Siswa terbiasa berlaku
disiplin di lingkungan sekolah.
d.
Siswa memperoleh nilai KKM diatas 70 dan rata-rata nilai Ujian Nasional diatas 5,5.
e.
Siswa masuk sepuluh
besar dalam kegiatan lomba akademik dan non akademik tingkat kecamatan.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
meliputi lima kelompok mata pelajaran
sebagai berikut :
1. Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.
Kelompok mata pelajaran estetika
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Cakupan
setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SMP disajikan pada tabel 1.
Tabel
1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
Melalui
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
|
Kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan
dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air.
|
Kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan
budaya, dan pendidikan jasmani.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Mengembangkan logika, kemam-puan berpikir dan analisis peserta
didik.
|
Kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan
komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
|
Estetika
|
Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki
rasa seni dan pemahaman budaya.
|
Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal
yang relevan.
|
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
|
Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani,
dan menumbuhkan rasa sportivitas
|
Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan,
ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
|
Berdasarkan ketentuan
tersebut di atas Struktur Kurikulum SMP NEGERI 5 SATAP KALIKAJAR adalah sebagai
berikut:
NO
|
KOMPONEN
|
ALOKASI WAKTU
|
||
KELAS
|
||||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
A
|
MATA PELAJARAN
|
|||
1
|
PAI
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Bahasa
Inggris
|
5
|
5
|
5
|
7
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8
|
Seni
Budaya dan Ketrampilan
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga ,dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10
|
Tekhnologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B
|
Mulok
|
|||
Bahasa
.Jawa
|
2
|
2
|
2
|
|
C
|
Pengembangan Diri
|
|||
1
|
Layanan
Konseling
|
|||
-
Konseling Individu
|
*)
|
*)
|
*)
|
|
-
Bimbingan Kelas
|
1**)
|
1**)
|
1**)
|
|
2
|
Ekstrakulikuler
|
|||
a. Olah
Raga
|
||||
-
Sepak Bola
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
-
Badminton
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
b. Kesenian/Ketrampilan
|
||||
-
Seni Kriya tekstil
(Sablon)
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
-
PKK (Kerajinan Flanel)
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
c. Kepemimpinan
|
||||
-
Pramuka
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
d. Pengembangan Keilmuan
|
||||
-
Klub Matematika
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
-
English Conversation
Club
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
-
BTQ
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
-
OSN
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
|
JUMLAH
|
36
|
36
|
36
|
|
Ket : 2** Ekuvalen 2 Jam pembelajaran, 1** Ekuvalen 1 Jam
pembelajaran, * Sewaktu-waktu di luar jam pembelajaran.
Adanya penambahan 1 jam pelajaran untuk mata pelajaran Bahasa
Inggris, Matematika dan IPA adalah karena ketiganya akan diikutsertakan dalam
Ujian Nasional 2013.
Keterangan:
1. 1
( satu ) jam pelajaran alokasi waktu 40 menit.
2. Pramuka
wajib diikuti semua siswa, dilaksanakan setiap hari sabtu sepulang sekolah.
3. Ekstrakulikuler
diikuti siswa sesuai dengan minat dan bakat masing-masing, setiap siswa wajib
mengikuti minimal 1 dan maksimal 3 ekstrakulikuler pilihan.
B. Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi
sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar
bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal
dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa
kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam
kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional
Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
1. Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam
Tujuan
:
·
Menumbuhkankembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengemban, pengetahuan, penghayatan,
pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga
menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada
Allah SWT.
·
Mewujudkan manusia
Indonsia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat di
lihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun
2006.
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan:
Memberikan pemahaman
terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan
pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
Ruang
lingkup:
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a)
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
b)
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi;
c)
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya;
d)
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
c. Bahasa Indonesia
Tujuan:
·
Berkomunikasi secara
efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku ,baik secara lisan maupun
tulis
·
Menghargai dan bangga
mnenggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.
·
Memahami bahasa
Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·
Menggunakan bahasa
Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional
dan sosial.
·
Menikmati dan
memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti,
serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
·
Menghargai dan
membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia
Indonesia.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
d. Matematika
Tujuan:
·
Memahami konsep
matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep
algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat ,dalam pemecahan masalah.
·
Menggunakan penalaran
pada pola dan sifat, melakukan manipulasio matematika dalam membuat generalisasi,
menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·
Memecahkan masalah yang
meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan
model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·
Mengkomunikasikan
gagasan dengan simbul, tabel diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan
atau masalah.
·
Memiliki sikap
menghargai kegunaan matematematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu,
perhatian dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya
diri dalam pemecahan masalah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
mata pelajaran Matematika dapat dilihat
pada lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
e.
IPA
Tujuan:
·
Memperoleh keyakinan
terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan
keteraturan alam ciptaan –Nya.
·
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari hari.
·
Mengembangkan rasa
ingin tahu,sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling
mempengaruhi antara IPA ,lingkungan ,teknologi dan masyarakat.
·
Merngembangkan
ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar ,memecahkan masalah dan membuat
keputusan.
·
Meningkatkan kesadaran
untuk berperan serta dalam memelihara,menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
·
Meningkatkan kesadaran
untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan
Tuhan.
·
Memperoleh bekal
pengetahuan ,konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata
pelajaran IPA dapat dilihat pada
lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
f.
Bahasa
Inggris
Tujuan:
Pembelajaran bahasa Inggris di SMP ditargetkan
agar peserta didik dapat mencapai tingkat functional yakni berkomunikasi
secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.
Ruang lingkup:
1. kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau
menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat
keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis
secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
2. kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks
fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive,
recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam
penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;
3. kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik
(menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi
sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam
berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang
timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap
berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk
wacana).
g.
TIK
Mata pelajaran ini perlu
diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar
mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang
ditandai dengan perubahan yang sangat
cepat. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan kemauan
belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi
informasi dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara
cepat. Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, teknologi informasi dan komunikasi dapat
dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat
mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
a. Memahami teknologi informasi
dan komunikasi;
b. Mengembangkan keterampilan
untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
c. Mengembangkan sikap kritis,
kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi;
d. Menghargai karya cipta di
bidang teknologi informasi dan komunikasi.
h.
IPS
Tujuan:
·
Mengenal konsep-konsep
yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·
Memiliki kemampuan
dasar untuk berfikir logis dan kritis ,rasa ingin tahu inkuiri,memecahkan
masalah ,dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
·
Memiliki komitmen dan
kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi ,bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk,di
tingkat lokal,nasional dan global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2006.
i.
Seni
Budaya dan Keterampilan
Tujuan:
·
Memahami konsep dan
pentingnya seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan sikap
apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan kreatifitas
melalui seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan peran serta
dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional maupun global.
Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan dapat dilihat pada
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
j.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan:
·
Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan
olahraga yang terpilih.
·
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·
Meningkatkan kemampuan
dan keterampilan gerak dasar.
·
Meletakkan landasan
karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di
dalam pendidikan jasmani,olahraga dan kesehatan.
·
Mengembangkan sikap
sportif ,jujur,disiplin, bertanggung jawab,kerjasama,percaya diri dan
demokratis.
·
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri ,orang lain dan lingkungan
.
·
Memahami konsep
aktifitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi
untuk untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna ,pola hidup sehat dan
kebugaran terampil serta memiliki sikap yang positif.
2. Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan
harus mengembangkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk
setiap muatan lokal yang diselenggarakan.
Muatan Lokal yang diselenggarakan SMP
Negeri 5 Satu Atap Kalikajar, yaitu:
a.
Bahasa
Jawa
Mata pelajaran
Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
·
Mengembangkan kemampuan
dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Jawa
·
Meningkatkan kepekaan
dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa.
·
Memupuk tanggung jawab
untuk melestarikan hasil kreasi budaya jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan
nasional.
3. Pengembangan Diri
Kegiatan Pengembangan Diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan
minat. Kegiatan Pengembangan Diri dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler.
Pengembangan Diri bukan merupakan mata
pelajaran sehingga penilaian kegiatan ini dilakukan secara kualitatif.
Pengembangan diri pada siswa SMP Negeri 5 Satu Atap
Kalikajar Meliputi:
a.
Layanan Konseling
BK dilaksanakan
sebagai bagian dari program pembelajaran. Tujuan pelaksanaan Bimbingan
Konseling di SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar mengacu kepada sembilan program layanan BK, antara lain
dengan memberikan konsultasi,
mediasi, orientasi, informasi,
penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan
kelompok, dan konseling kelompok. Untuk memperkuat tercapainya tujuan tersebut,
pelaksanaan BK di SMP Negeri 5 Satu Atap
Kalikajar ditunjang dengan
adanya enam program kegiatan pendukung, antara lain penyediaan instrumentasi
bimbingan, himpunan data, kunjungan rumah, konfrensi kasus, tampilan
kepustakaan, dan alih tangan kasus.
b. Kegiatan
ekstrakurikuler
Pengembangan diri
dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut:
1. Olah Raga
· Sepak Bola
Tujuan : 1.
Peserta didik dapat menguasai teknik dasar bermain sepak bola
2. Peserta didik mampu berkompetisi dalam setiap
pertandingan kejuaraan
Pelaksanaan :
setiap hari jumat
Sistem Penilaian :
1. Bentuk Tagihan
o Drible bola
o Passing
o Shooting bola
2. Teknik Penilaian
o Diamati perkembangannya setiap minggu
o Diikutsertakan dalam pertandingan
2.
Kesenian
·
Seni Kriya Tekstil (Sablon)
Tujuan : 1. Peserta didik memiliki ketrampilan Sablon sederhana
2. Peserta didik bisa menghasilkan produk sablón
sederhana untuk kemudian dipasarkan.
Pelaksanaan : hari selasa
·
PKK (Kerajinan Flanel)
Tujuan : 1. Peserta didik memiliki ketrampilan membuat kerajinan tangan sederhana dalam kehidupan sehari-hari
2.
Peserta didik bisa membuat kerajinan tangan
dari bahan flanel sederhana
Pelaksanaan : hari kamis
3.
Kepemimpinan
·
Pramuka
Pelaksanaan
: Sabtu pulang sekolah (minggu I dan III)
4.
Pengembangan
Keilmuan
·
Klub
Matematika
Tujuan : 1.
Peserta didik menguasai kemampuan dasar matematika
2. Peserta didik menguasai permainan matematika
3. Peserta
didik mahir perkalian dan pembagian istimewa
Pelaksanaan: hari Selasa
Sistem Penilaian : 1.
Bentuk Tagihan
a.
Menjawab soal dengan cepat dan tepat
b.
Memecahkan masalah dalam permainan matematika
2. Teknik Penilaian
a. tes harian
·
English
Conversation Club (Bahasa Inggris)
Tujuan :
1. Mendukung kegiatan intrakurikuler
2.
Peserta didik dapat memiliki kemampuan dasar listening, writing, reading dan
speaking
3. Menanamkan rasa senang terhadap pelajaran
bahasa Inggris
Pelaksanaan:
hari senin
Sistem Penilaian :
1. Bentuk Tagihan
a.
Peserta
didik aktif menyelesaikan setiap tugas yang diberikan
b.
Tampil
di depan umum
c.
Ceria
dalam mengikuti kegiatan pembelajaran
2. Teknik Penilaian
Dicatat perkembangan peserta didik dalam mengerjakan PR
atau tugas
a.
Setiap
pelaksanaan ECC peserta didik diminta tampil
·
Baca
Tulis Alquran (BTQ)
Tujuan : 1. Peserta didik memiliki kemampuan membaca dan menulis Al
Qur’an
2. Peserta didik
menguasai ilmu tajwid
Pelaksanaan : hari
Sabtu (minggu II dan IV)
Sistem Penilaian :
1. Bentuk Tagihan
a.
membaca
dan menulis Al Qur’an
b.
menjawab
pertanyaan tentang ilmu tajwid
2. Teknik Penilaian
a. setiap bulan
peserta didik diuji kemampuan membaca, menulis Al Qur’an dan penguasaan ilmu tajwid
·
OSN
Tujuan : 1. Peserta didik memiliki persiapan
untuk Olimpiade Sains baik tingkat kabupaten/nasional.
2. Peserta didik menguasai ilmu sains.
Pelaksanaan : hari Sabtu
Selain kegiatan yang terurai dalam mata pelajaran, muatan
lokal, dan pengembangan diri tersebut, di SMP N
5 Satu Atap Kalikajar juga
melaksanakan program sebagai berikut:
1) Kegiatan Pembiasaan
a. Pembiasaan
Rutin
Adapun kegiatan
pembiasaan meliputi:
1. Mengucapkan salam dan bersalaman dengan
guru saat datang di sekolah dan pulang sekolah
2. Berdoa saat mulai dan selesai pembelajaran.
b. Pembiasaan Terprogram
Merupakan
proses pembentukan akhlak dan penanaman / pengamalan ajaran islam.
Adapun kegiatan
pembiasaan meliputi:
1.
Pesantren Kilat /Pesantren Ramadhan.
2. Peringatan hari hari besar keagamaan
c.
Pembiasaan Spontan,
yaitu kegiatan refleks tanpa komando dalam hal:
1. Pelaksanaan 3S (senyum, sapa, dan salam)
2. Kepedulian terhadap sampah
3. Peduli terhadap sesama
2) Kegiatan Keteladanan
1. Pembinaan
Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2. Pembinaan
Kedisiplinan
3. Penanaman
budaya minat baca
4. Penanaman
budaya keteladanan
a)
Penanaman budaya bersih
diri dan kesehatan badan dengan pemeriksaan kebersihan pakaian dan anggota
badan setiap hari.
b)
Penanaman budaya bersih
lingkungan kelas dan sekolah dengan jadwal piket kelas dan piket sekolah, serta
kegiatan sabtu bersih.
c)
Penanaman budaya cinta
keindahan dan lingkungan hidup melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman
tanaman di lingkungan sekolah dan kegiatan Outbound.
4) Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1.
Upacara Bendera tiap hari Senin
2.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI
3.
Peringatan hari Pahlawan
4.
Peringatan hari Pendidikan Nasional.
5)
Pekan Kreatifitas Siswa
Lomba dan Pentas Kreatifitas dan karya seni pada
Kegiatan akhir semester.
6)
Pembinaan dan bimbingan bagi calon siswa teladan, dan peserta Lomba
Pembinaan dan bimbingan bagi calon siswa teladan dan
peserta lomba pendidikan diberikan pada siswa siswa yang telah terseleksi dan
dilaksanakan di luar jam pelajaran.
D. Pengaturan Beban Belajar
Beban
belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur
kurikulum,
yaitu:
KELAS
|
SATU JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA/MENIT
|
JML JAM PEMBELAJARAN PER MINGGU
|
MINGGU EFEKTIF PER TAHUN AJARAN
|
WAKTU PEMBELAJARAN/JAM PER
TAHUN
|
VII
|
40
|
36
|
36
|
1.440
|
VIII
|
40
|
36
|
36
|
1.440
|
III
|
40
|
36
|
36
|
1.440
|
E. Ketuntasan belajar
Ketuntasan belajar setiap mata
pelajaran ditentukan oleh guru kelas dengan mempertimbangkan materi esensial,
kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Ketuntasan belajar masing-masing mata pelajaran di SMP N 5 satu Atap Kalikajar
tahun pelajaran 2012/2013 sebagai berikut:
KRITERIA
KETUNTASAN
MINIMAL (KKM)
SMP NEGERI 5 SATU ATAP
KALIKAJAR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Komponen
|
KKM pada Kelas
|
||
A. Mata Pelajaran
|
VII
|
VIII
|
IX
|
1.Pendidikan Agama
|
75
|
75
|
75
|
2.Pendidikan Kewarganegaraan
|
70
|
73
|
75
|
3. Bahasa Indonesia
|
75
|
75
|
75
|
4.Matematika
|
70
|
75
|
75
|
5.Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
75
|
75
|
6. Bahasa Inggris
|
73
|
75
|
75
|
7.Ilmu Pengetahuan Sosial
|
75
|
75
|
75
|
8.Seni Budaya
dan Keterampilan
|
75
|
75
|
75
|
9.Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan
|
75
|
75
|
75
|
10. TIK
|
70
|
75
|
75
|
B. Muatan Lokal
|
|||
1. Bahasa Jawa
|
70
|
75
|
75
|
C. Pengembangan Diri
|
Minimal memperoleh nilai Baik
|
||
JUMLAH
|
798
|
823
|
840
|
RATA-RATA
|
72,54
|
74,81
|
76,36
|
Bila siswa belum mencapai KKM, guru mata pelajaran melaksanakan
kegiatan remedial berbentuk pengulangan materi yang belum dikuasai oleh siswa
dan kegiatan pengayaan dilaksanakan oleh guru berbentuk pemberian tugas-tugas
individual atau berbentuk klasikal untuk siswa yang telah mencapai KKM lebih cepat dari siswa lainnya.
Selain beban belajar dalam bentuk tatap muka (pertemuan di kelas)
yang disajikan dalam bentuk tabel, beban belajar diberikan juga dalam bentuk tugas
terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur dan porsi waktu.
Contoh:
Tugas
terstruktur disajikan dalam bentuk antara lain:
Ø pengerjaan soal/ latihan dirumah (PR)
Ø penugasan proyek secara berkelompok
Ø membuat hasil karya produk
Ø dan lain-lain
Tugas mandiri tidak
terstruktur diberikan sebagai pengayaan dalam bentuk antara lain:
Ø membuat ringkasan buku/cerita pendek
Ø mengumpulkan/mengkliping berita tentang suatu topik aktual
Ø mengikuti kegiatan di masyarakat dan melaporkan secara tertulis
Ø dan lain-lain
Porsi waktu untuk tugas-tugas tersebut maksimum 40% dari jumlah
waktu tatap muka pada mata pelajaran yanag bersangkutan. Ketuntasan
belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru kelas dengan
mempertimbangkan materi esensial, Intake siswa, dan daya dukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran.
F.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan
Kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
Kriteria Kenaikan Kelas
:
1.
Siswa dinyatakan naik
kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di
kelas yang diikuti.
2.
Memiliki nilai
mapel ≥ KKM.
3.
Boleh
ada nilai di bawah KKM, maksimal 3 mapel tersebut di bawah ini, dengan nilai
minimal 60:
Ø Pendidikan Agama Islam.
Ø Pendidikan Kewarganegaraan.
Ø Bahasa Indonesia
4. Memiliki nilai kepribadian minimal Baik
pada semester yang diikuti
Solusi untuk siswa yang tidak naik kelas:
1.
Disarankan untuk
mengulang di kelas yang sama pada tahun berikutnya,
2.
Mutasi ke sekolah
yang lain.
3.
Jika
karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau
mental sehingga tidak mungkin berhasil,
akan dibantu mencapai kompetensi
yang ditargetkan
Ketika
mengulang di kelas yang sama,
nilai peserta didik untuk semua indikator, KD, dan SK yang ketuntasan belajar
minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun
sebelumnya.
b. Kelulusan
Kriteria Kelulusan
1. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh
nilai minimal Baik untuk seluruh
kelompok Mata Pelajaran : agama dan akhlaq mulia,kewarganegaraan dan
kepribadian ,estetika,jasmani olahraga dan kesehatan.
3. Lulus
Ujian Sekolah untuk kelompok mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4. Lulus
Ujian Nasional
5.
Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan
kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
Solusi untuk siswa yang lulus:
1.
Disarankan untuk
mengulang di kelas yang sama pada tahun berikutnya,
2.
Mutasi ke sekolah
yang lain.
3.
Mengikuti program
kejar paket B.
G. Pendidikan Kecakapan Hidup.
a.
Kurikulum
SMP N 5 satu Atap Kalikajar memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup
kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan
vokasional.
b.
Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.
Pendidikan
kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
Untuk
memperjelas uraian tersebut berikut ini ditampilkan tabel tentang kecakapan
hidup
No.
|
Kecakapan Hidup
|
Jenis
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Pribadi
|
Membaca Al-Quran
|
PAI
|
2
|
Sosial
|
Pengumpulan dana sosial
|
IPS
|
3
|
Sosial
|
Membersihkan sampah di sekitar sekolah
|
PKn
|
4
|
Vokasional
|
Berpidato
|
Bahasa Indonesia
|
5
|
Vokasional
|
Reportase
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
Vokasional
|
Conversation
|
Bahasa Inggris
|
7
|
Vokasional
|
Ketrampilan Sablon
|
SBK
|
8
|
Vokasional
|
Kerajinan Flanel
|
SBK
|
H. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar
terintegrasi dengan mata pelajaran Bahasa Jawa, tata krama
dan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
2.
Pendidikan
berbasis keunggulan global yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Satu Atap
Kalikajar terintegrasi dengan mata
pelajaran TIK dan Bahasa Inggris.
I. Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma
sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM,
telah teridentifikasi 80 butir nilai karakter yang dikelompokkan menjadi lima, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya
dengan (1) Tuhan
Yang Maha Esa, (2) diri
sendiri, (3) sesama
manusia, dan (4) lingkungan, serta (5) kebangsaan. Namun demikian, penanaman kedelapanpuluh nilai
tersebut merupakan hal yang sangat sulit. Oleh karena itu, pada Sekolah kami
dipilih 5 nilai karakter utama yang disarikan dari butir-butir SKL SMP (Permen
Diknas nomor 23 tahun 2006) dan SK/KD (Permen Diknas nomor 22 tahun 2006),
yaitu:
1.
Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan
ajaran agama yang dianutnya.
2.
Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinyasebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan.
3.
Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib
dan patuhpada berbagai ketentuan dan peraturan.
4.
Mandiri: Sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung padaorang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Pendidikan
karakter secara terpadu di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar dilaksanakan melalui
proses pembelajaran, manajemen sekolah, dan kegiatan pembinaan kesiswaan.
Beberapa kegiatan pembinaan kesiswaan yang memuat pembentukan karakter antara lain:
a)
Olahraga (sepak
bola, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, dll);
b)
Keagamaan (baca
tulis Al Quran, ibadah, dll);
c)
Seni Budaya
(menari, menyanyi, melukis);
d) Kepramukaan; dan lain-lainnya.
J. Pendidikan Lingkungan dan Budaya Sekolah
Pendidikan Lingkungan di SMP N 5 Satu Atap
Kalikajar diterapkan dengan bentuk penanaman Bibit Kebun Sekolah yang hasilnya
di distribusikan ke lingkungan masyarakat sekitar sekolah. SMP N 5 Satu Atap
kalikajar juga menerapkan Gerakan Bersih Nasional dengan membiasakan guru dan
siswa serta lingkungan sekolah selalu bersih dan sehat sehingga tercipta
kenyamanan.
-----------------------------------------------------------------------------------------------
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A.
Dasar Penetapan Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan SMP N
5 Satu Atap Kalikajar tahun
pelajaran 2012/2013 mengacu kepada Keputusan Kepada Dinas Pendidikan Wonosobo
untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah kami mengacu kepada Standar
Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan
peserta didik dan masyarakat.
Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam menyusun
kalender pendidikan sebagai berikut:
a.
Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan Juli
setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b.
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran. Sekolah kami mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai
dengan keadaan dan kebutuhannya.
c.
Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
d.
Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal. Hari libur sekolah kami ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari
raya keagamaan, Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Dasar, dan/atau organisasi
penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
e.
Waktu
libur dapat berbentuk jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari
libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari
libur khusus.
f.
Libur
jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan
kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
g.
Hari
libur umum/nasional atau penetapan hari, serentak untuk setiap jenjang dan
jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.
BAB V
PENUTUP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP N 5 Satu
Atap Kalikajar berisi tentang profil sekolah, visi, misi, dan tujuan sekolah
berdasarkan tujuan pendidikan dasar, struktur dan muatan kurikulum, dan
kalender pendidikan yang merupakan penjabaran dari permendiknas 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang SI, SKL,
dan pelaksanaan kurikulum, serta permendiknas yang terkait dengan standar
proses dan standar penilaian pembelajaran.
Kurikulum ini dibuat dan dikembangkan sebagai ruh yang
dapat dijadikan dasar pijakan dalam penyelenggraan pendidikan di SMP N 5 Satu
Atap Kalikajar, baik dalam proses pembelajaran, bimbingan, maupun pengembangan
diri sehingga dapat mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang telah
ditetapkan.
Pelaksanaan kurikulum di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar selain
berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dan PP Nomor 19 tahun 2005,
didasari pula oleh sikap FAST yakni Fathonah, Amanah, Sidiq, dan Tabligh.
Akhirnya kami menyampaikan terima kasih kepada berbagai
pihak yang telah turut serta dalam mengembangkan kurikulum ini dan semoga
pendidikan di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar dapat mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun. Amiin!
No comments:
Post a Comment