Mmm

Mmm
This is it...

Wednesday 27 March 2013

KTSP 2012/2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang

           Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tandar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. Empat standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Proses merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Hal ini pun dilakukan SMP N 5 Satap Kalikajar Tahun Pelajaran 2012/2013.               
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan ,isi dan bahan pelajaran sertas cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum SMP N 5 Satap Kalikajar didasarkan pada analisis konteks tentang kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Hasil analisis tersebut tergambar dalam uraian berikut.
SMP N 5 Satap Kalikajar berdomisli di Dsn Cengklok, Ds Butuh, Kec Kalikajar, Kab Wonosobo, yang secara geografis terletak di lereng gunung sehingga memiliki kekuatan dan kelemahan.
Kekuatan SMP N 5 Satap Kalikajar  adalah sebagai berikut :
  1. Sekolah berada di lokasi yang strategis bagi dusun di sekitarnya, yakni Cengklok, Butuh, Jenggeran, dan Sijeruk;
  2. Jumlah guru sebanyak 12 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 3 rombongan belajar;
  3. Kualifikasi guru 100 % adalah lulusan S1;
  4. Tenaga administrasi 1 orang;
  5. Pustakawan 1 orang;
  6. Memiliki fasilitas pendidikan yang memadai seperti, alat-alat laboratorium, buku perpustakaan, pembelajaran TIK, dll.


Kelemahan SMP N 5 Satap Kalikajar yang perlu mendapatkan perhatian adalah:
1.      Halaman sekolah masih tanah sehingga mudah tergenang air jika hujan deras berdebu jika musim kering;
2.      Belum tersedianya ruang laboratorium;
3.      Belum tersedianya ruang perpustakaan;
4.      Belum tersedianya ruang pembelajaran tik;
5.      Tupoksi belum maksimal;
6.      Partisipasi komite sekolah belum maksimal;
7.      Rerata input siswa rendah
Peluang SMP N 5 Satap Kalikajar:
1.      Perhatian Pemda terhadap pembiayaan pendidikan memadai;
2.      Mengikuti forum MGMP dan MKKS tingkat Kabupaten;
3.      Suasana lingkungan yang relatif kondusif dan agamis.

B. Landasan
1. Landasan Filosofis
Pendidikan adalah salah satu wujud kebudayaan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi ada kalanya mengalami penurunan kualitas sehingga hancur perlahan-lahan seiring dengan perkembangan zaman. Kurikulum SMP N 5 Satap Kalikajar disusun untuk mengemban misi agar dapat turut mendukung perkembangan kebudayaan pada arah yang positif. Karena itu, kurikulum SMP N 5 Satap Kalikajar harus memperhatikan beberapa hal mendasar sebagai berikut.
1)   Pendidikan harus menanamkan tata nilai yang kuat dan jelas sebagai landasan pembentukan watak dan perkembangan kehidupan manusia.
2)   Pendidikan harus memberikan sesuatu yang bermakna, baik yang ideal maupun pragmatis, sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
3)   Pendidikan harus memberikan arah yang terencana bagi kepentingan bersama peserta didik, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia dapat hidup sesuai dengan zamannya. Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan yang selalu berubah.

2. Landasan Hukum
Dasar hukum dan Landasan empiris Penyusunan KTSP adalah
1. UU. No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
1.1 Pasal 36 ayat 2: “Kurikulum  pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan   prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.”
1.2 Pasal 38 ayat 2:
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.”
2. Peraturan Pemerintah No:19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Pasal 17 ayat 1 :
“Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan,   potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.”
3.   Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional
4.   Permen Diknas No. 6 tahun 2007 : Perubahan Permen no. 24 tahun 2006, yang berbunyi :
“ Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menegah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan unit terkait. “
5.   Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6.   Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan  untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
7.   Permendiknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 dan No. 6 Taun 2007 tentang perubahan Permendiknas No. 24;
8.   Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian;
9.   Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana;
10.  Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;

        Kurikulum SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 5 SATU ATAP KALIKAJAR dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah, .Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas Kepala Sekolah, Para Guru dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi dari Dinas Dikpora kec. Kalikajar (Pengawas SMP), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Wonosobo serta bimbingan dari nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari LPMP Jawa Tengah.
             
C.  Tujuan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri  5 Satu Atap Kalikajar dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri  5 Satu Atap Kalikajar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo.
Lebih Spesifik Pengembangan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Satu Atap Kalikajar disusun dengan tujuan :
       - Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah;
       - Menjadikan kurikulum lebih sesuai dengan kebutuhan di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar
     - Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas anak.
      -  Menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, inovatif, dan menyenangkan, serta demokratis dan dapat memberikan tantangan bagi peserta didik.

D.   Prinsip-prinsip Pengembangan  Kurikulum
            Pengembangan kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Satu Atap Kalikajar ini didasarkan pada prinsip –prinsip sebagai berikut:
   1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
      Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
   2.    Beragam dan terpadu
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, pendidikan budaya dan karakter bangsa dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
   3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
      Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
   4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
   5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
      Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
   6.    Belajar sepanjang hayat
      Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
   7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Acuan Operasional Kurikulum
Di samping prinsip-prinsip di atas Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri  5 Satu Atap Kalikajar dikembangkan dan disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1.       Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian pe serta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.       Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
3.       Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4.       Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.       Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.       Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEK sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEK sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
7.       Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8.       Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9.       Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI.

10.   Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12.   Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas di Sekolah Menengah Pertama Negeri  5 Satu Atap Kalikajar.  
          Pada akhirnya Kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila  dilaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif dan mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (Guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan inovatif namun menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak sehingga anak betah di sekolah . Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktifitas, dan kreatifitas anak, efektif, demokratis, menantang menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SMP NEGERI 5 SATU ATAP KALIKAJAR.









BAB II
TUJUAN

A.      Tujuan Pendidikan
1.         Tujuan Pendidikan Nasioal
         Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.         Tujuan pendidikan dasar
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B.        Visi Sekolah

TUMBUH KEMBANGNYA SEMANGAT BERPENDIDIKAN DAN BERKETRAMPILAN DENGAN DISIPLIN MENGUAT, PRESTASI MENINGKAT, IMAN DAN TAKWA MELEKAT

D.      Misi Sekolah
Misi yang diemban Sekolah Menengah Pertama Negeri  5 Satu Atap Kalikajar untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah sebagai berikut:
a.    Memberikan layanan pendidikan yang layak dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki.
b.   Membekali siswa dengan  keterampilan kriya tekstil
c.    Mengembangkan dan membiasakan perilaku disiplin warga sekolah  dengan menjadikan sekolah sebagai tempat siswa untuk berlatih tertib disiplin dan mengembangkan budi pekerti yang luhur.
d.   Memanfaatkan segala potensi yang dimiliki sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa
e.    Meningkatkan keimanan, ketaqwaan melalui optimalisasi pendidikan agama di sekolah dan Pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan di sekolah, di rumah dan di masyarakat.

E.       Tujuan Sekolah
Tujuan jangka panjang yang tertuang dalam Visi diwujudkan melalui kegiatan sekolah secara bertahap dan berkesinambungan, adapun tujuan yang akan dicapai selama 4 tahun mendatang adalah:
a.              Semua lulusan SD di sekitarnya tertampung di SMPN 5 Satap Kalikajar.dan memperoleh pelayanan pendidikan yang layak.
b.             Siswa lulus dengan memiliki bekal keterampilan dasar kriya tekstil yang bisa dikembangkan.
c.              Siswa terbiasa berlaku disiplin dalam hidup.
d.             Siswa memperoleh nilai diatas KKM dan SKL yang ditetapkan
e.              Siswa masuk sepuluh besar dalam kegiatan lomba akademik dan non akademik tingkat kabupaten
f.              Siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat.

Adapun tujuan yang akan dicapai selama 1 tahun kedepan adalah:
a.              80% siswa lulusan SDN 3 Butuh, SDN 1 Butuh, dan SDN 5 Jenggeran tertampung di SMPN 5 Satap Kalikajar dan memperoleh pelayanan pendidikan yang layak.
b.             Siswa lulus dengan menghasilkan produk ketrampilan kriya tekstil (sablon) berupa taplak meja.
c.              Siswa terbiasa berlaku disiplin di lingkungan sekolah.
d.             Siswa memperoleh nilai KKM diatas 70 dan rata-rata nilai Ujian Nasional diatas 5,5.
e.              Siswa masuk sepuluh besar dalam kegiatan lomba akademik dan non akademik tingkat kecamatan.




 BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.      Struktur Kurikulum
          Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi  lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SMP disajikan pada tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
Kelompok
Mata Pelajaran
Cakupan
Melalui
Agama dan Akhlak Mulia
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
Kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Mengembangkan logika, kemam-puan berpikir dan analisis peserta didik.
Kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
Estetika
Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.
Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas
Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

 Berdasarkan ketentuan tersebut di atas Struktur Kurikulum SMP NEGERI 5 SATAP KALIKAJAR adalah sebagai berikut:

NO

KOMPONEN
ALOKASI WAKTU
KELAS
VII
VIII
IX
A
MATA PELAJARAN



1
PAI
3
3
3
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6
Bahasa Inggris
5
5
5
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8
Seni Budaya dan Ketrampilan
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani, Olahraga ,dan Kesehatan
2
2
2
10
Tekhnologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B
Mulok




Bahasa .Jawa
2
2
2
C
Pengembangan Diri



1
Layanan Konseling




-          Konseling Individu
*)
*)
*)

-          Bimbingan Kelas
1**)
1**)
1**)
2
Ekstrakulikuler




a.    Olah Raga




-          Sepak Bola
2**)
2**)
2**)

-          Badminton
2**)
2**)
2**)

b.   Kesenian/Ketrampilan




-          Seni Kriya tekstil (Sablon)
2**)
2**)
2**)

-          PKK (Kerajinan Flanel)
2**)
2**)
2**)

c.    Kepemimpinan




-          Pramuka
2**)
2**)
2**)

d. Pengembangan Keilmuan




-          Klub Matematika
2**)
2**)
2**)

-          English Conversation Club
2**)
2**)
2**)

-          BTQ
2**)
2**)
2**)

-          OSN
2**)
2**)
2**)

JUMLAH
36
36
36

Ket : 2** Ekuvalen 2 Jam pembelajaran, 1** Ekuvalen 1 Jam pembelajaran, * Sewaktu-waktu di luar jam pembelajaran.

Adanya penambahan 1 jam pelajaran untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika dan IPA adalah karena ketiganya akan diikutsertakan dalam Ujian Nasional 2013.
Keterangan:
1.      1 ( satu ) jam pelajaran alokasi waktu 40 menit.
2.      Pramuka wajib diikuti semua siswa, dilaksanakan setiap hari sabtu sepulang sekolah.
3.      Ekstrakulikuler diikuti siswa sesuai dengan minat dan bakat masing-masing, setiap siswa wajib mengikuti minimal 1 dan maksimal 3 ekstrakulikuler pilihan.

B.    Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.

1.      Mata Pelajaran
          a.    Pendidikan Agama Islam
    Tujuan :
·         Menumbuhkankembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengemban, pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.             
·         Mewujudkan manusia Indonsia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.                   
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat di lihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006. 
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan:
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
Ruang lingkup:    
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a)      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
b)      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi;
c)       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya;
d)      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
 c.    Bahasa Indonesia
        Tujuan:
·         Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku ,baik secara lisan maupun tulis
·         Menghargai dan bangga mnenggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.
·         Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·         Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
·         Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
·         Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
           d.   Matematika
                 Tujuan:
·         Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat ,dalam pemecahan masalah.
·         Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasio matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·         Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·         Mengkomunikasikan gagasan dengan simbul, tabel diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
·         Memiliki sikap menghargai kegunaan matematematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat  
                  pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
e.       IPA
Tujuan:
·         Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan –Nya.
·         Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari.
·         Mengembangkan rasa ingin tahu,sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA ,lingkungan ,teknologi dan masyarakat.
·         Merngembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar ,memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·         Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara,menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
·         Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
·         Memperoleh bekal pengetahuan ,konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
                  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada  
                  lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. 
f.    Bahasa Inggris
Tujuan:
Pembelajaran bahasa Inggris di SMP ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat functional yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.
Ruang lingkup:
1. kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
2. kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;
3. kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).
g.   TIK
                  Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai  dengan perubahan yang sangat cepat. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi informasi dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,  teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
                  Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
a.       Memahami teknologi informasi dan komunikasi;
b.      Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
c.       Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi;
d.      Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
h.   IPS
                  Tujuan:
·         Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·         Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis ,rasa ingin tahu inkuiri,memecahkan masalah ,dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
·         Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·         Memiliki kemampuan berkomunikasi ,bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk,di tingkat lokal,nasional dan global.
                  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
i.     Seni Budaya dan Keterampilan
                 Tujuan:
·         Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
·         Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
·         Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
·         Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional maupun global.
                 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
j.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
                 Tujuan:
·         Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
·         Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·         Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
·         Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani,olahraga dan kesehatan.
·         Mengembangkan sikap sportif ,jujur,disiplin, bertanggung jawab,kerjasama,percaya diri dan demokratis.
·         Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri ,orang lain dan lingkungan .
·         Memahami konsep aktifitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna ,pola hidup sehat dan kebugaran terampil serta memiliki sikap yang positif.

2.      Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan.
Muatan Lokal yang diselenggarakan SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar, yaitu:
a.    Bahasa Jawa
Mata pelajaran Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai       berikut:
·         Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Jawa
·         Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa.
·         Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
3.     Pengembangan Diri
Kegiatan Pengembangan Diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat. Kegiatan Pengembangan Diri dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan Diri bukan merupakan mata pelajaran sehingga penilaian kegiatan ini dilakukan secara kualitatif.


Pengembangan diri pada siswa SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar Meliputi:
a.         Layanan Konseling
BK dilaksanakan sebagai bagian dari program pembelajaran. Tujuan pelaksanaan Bimbingan Konseling di SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar mengacu kepada sembilan program layanan BK, antara lain dengan memberikan konsultasi, mediasi, orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. Untuk memperkuat tercapainya tujuan tersebut, pelaksanaan BK di SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar ditunjang dengan adanya enam program kegiatan pendukung, antara lain penyediaan instrumentasi bimbingan, himpunan data, kunjungan rumah, konfrensi kasus, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
b.      Kegiatan ekstrakurikuler
Pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut:
1.    Olah Raga
·       Sepak Bola
Tujuan :   1.  Peserta didik dapat menguasai teknik dasar bermain sepak bola
                2.  Peserta didik mampu berkompetisi dalam setiap pertandingan kejuaraan  
Pelaksanaan           :  setiap hari jumat
Sistem Penilaian    :
1. Bentuk Tagihan
o  Drible bola
o  Passing
o  Shooting bola
2. Teknik Penilaian
o  Diamati perkembangannya setiap minggu
o  Diikutsertakan dalam pertandingan
2.    Kesenian
·      Seni Kriya Tekstil (Sablon)
Tujuan :  1. Peserta didik memiliki ketrampilan Sablon sederhana
               2. Peserta didik bisa menghasilkan produk sablón sederhana untuk kemudian dipasarkan.               
Pelaksanaan : hari selasa
·         PKK (Kerajinan Flanel)
Tujuan :  1. Peserta didik memiliki ketrampilan membuat kerajinan tangan sederhana dalam kehidupan sehari-hari
2. Peserta didik bisa membuat kerajinan tangan dari bahan flanel sederhana            
Pelaksanaan : hari kamis
3.    Kepemimpinan
·      Pramuka
Pelaksanaan : Sabtu pulang sekolah (minggu I dan III)
4.    Pengembangan Keilmuan
·         Klub Matematika
Tujuan    : 1.  Peserta didik menguasai kemampuan dasar matematika
                                          2.  Peserta didik menguasai permainan matematika
                                          3.  Peserta didik mahir perkalian dan pembagian istimewa
Pelaksanaan: hari  Selasa
Sistem Penilaian : 1. Bentuk Tagihan
                                                      a.  Menjawab soal dengan cepat dan tepat
                                                      b.  Memecahkan masalah dalam permainan matematika
                                                            2. Teknik Penilaian
          a.   tes harian
·         English Conversation Club (Bahasa Inggris)
                               Tujuan          : 1. Mendukung kegiatan intrakurikuler
2. Peserta didik dapat memiliki kemampuan dasar listening, writing, reading dan speaking
3.  Menanamkan rasa senang terhadap pelajaran bahasa Inggris
Pelaksanaan: hari senin
Sistem Penilaian   : 1. Bentuk Tagihan
a.    Peserta didik aktif menyelesaikan setiap tugas yang diberikan
b.    Tampil di depan umum
c.    Ceria dalam mengikuti kegiatan pembelajaran
2. Teknik Penilaian
Dicatat perkembangan peserta didik dalam mengerjakan PR atau tugas
a.    Setiap pelaksanaan ECC peserta didik diminta tampil
·         Baca Tulis Alquran (BTQ)
                                          Tujuan           :  1. Peserta didik memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Qur’an
2.   Peserta didik menguasai ilmu tajwid             
                                          Pelaksanaan  :       hari Sabtu (minggu II dan IV)
                                          Sistem Penilaian    : 1. Bentuk Tagihan
a.      membaca dan menulis Al Quran
b.      menjawab pertanyaan tentang ilmu tajwid
2. Teknik Penilaian
a.   setiap bulan peserta didik diuji kemampuan membaca, menulis Al Qur’an dan penguasaan  ilmu tajwid
·       OSN
Tujuan        :  1. Peserta didik memiliki persiapan untuk Olimpiade Sains baik tingkat kabupaten/nasional.
2. Peserta didik menguasai ilmu sains.                   
Pelaksanaan : hari Sabtu

      Selain kegiatan yang terurai dalam mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri tersebut, di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar juga melaksanakan program sebagai berikut:
1) Kegiatan Pembiasaan
                  a.  Pembiasaan Rutin
                       Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
   1. Mengucapkan salam dan bersalaman dengan guru saat datang di sekolah dan pulang sekolah
   2. Berdoa saat mulai dan selesai pembelajaran.
                   b. Pembiasaan Terprogram
           Merupakan  proses pembentukan akhlak dan penanaman / pengamalan ajaran islam.
                        Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
  1.  Pesantren Kilat /Pesantren Ramadhan.
                               2.  Peringatan hari hari besar keagamaan
c. Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan refleks tanpa komando dalam hal:
1. Pelaksanaan 3S (senyum, sapa, dan salam)
2. Kepedulian terhadap sampah
3. Peduli terhadap sesama

2)  Kegiatan Keteladanan
1.   Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2.   Pembinaan Kedisiplinan
3.   Penanaman budaya minat baca
4.   Penanaman budaya keteladanan
a)      Penanaman budaya bersih diri dan kesehatan badan dengan pemeriksaan kebersihan pakaian dan anggota badan setiap hari.
b)      Penanaman budaya bersih lingkungan kelas dan sekolah dengan jadwal piket kelas dan piket sekolah, serta kegiatan sabtu bersih.
c)      Penanaman budaya cinta keindahan dan lingkungan hidup melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman tanaman di lingkungan sekolah dan kegiatan Outbound.
4)  Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1.    Upacara Bendera tiap hari Senin
2.    Peringatan HUT Kemerdekaan RI
3.    Peringatan hari Pahlawan
4.    Peringatan hari Pendidikan Nasional.
5)      Pekan Kreatifitas Siswa
                     Lomba dan Pentas Kreatifitas dan karya seni pada Kegiatan akhir semester.
           6)  Pembinaan dan bimbingan bagi calon siswa teladan, dan peserta Lomba  
Pembinaan dan bimbingan bagi calon siswa teladan dan peserta lomba pendidikan diberikan pada siswa siswa yang telah terseleksi dan dilaksanakan di luar jam pelajaran.

D.       Pengaturan Beban Belajar
           Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur  
           kurikulum, yaitu:


KELAS
SATU JAM  PEMBELAJARAN TATAP MUKA/MENIT
JML JAM PEMBELAJARAN PER MINGGU
MINGGU EFEKTIF PER TAHUN AJARAN
WAKTU PEMBELAJARAN/JAM PER TAHUN

VII

40

36

36

1.440

VIII

40

36

36

1.440

III

40

36

36

1.440

E.      Ketuntasan belajar
            Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru kelas dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Ketuntasan belajar masing-masing mata pelajaran di SMP N 5 satu Atap Kalikajar tahun pelajaran 2012/2013 sebagai berikut:
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
SMP NEGERI 5 SATU ATAP KALIKAJAR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Komponen
KKM pada Kelas
A. Mata Pelajaran
VII
VIII
IX
1.Pendidikan Agama
75
75
75
2.Pendidikan Kewarganegaraan
70
73
75
3. Bahasa Indonesia
75
75
75
4.Matematika
70
75
75
5.Ilmu Pengetahuan Alam
70
75
75
6. Bahasa Inggris
73
75
75
7.Ilmu Pengetahuan Sosial
75
75
75
8.Seni Budaya dan Keterampilan
75
75
75
9.Pendidikan Jasmani Olahraga dan   Kesehatan
75
75
75
10. TIK
70
75
75
B. Muatan Lokal



1. Bahasa Jawa
70
75
75
C. Pengembangan Diri
Minimal memperoleh nilai Baik
JUMLAH
798
823
840
RATA-RATA
72,54
74,81
76,36

Bila siswa belum mencapai KKM, guru mata pelajaran melaksanakan kegiatan remedial berbentuk pengulangan materi yang belum dikuasai oleh siswa dan kegiatan pengayaan dilaksanakan oleh guru berbentuk pemberian tugas-tugas individual atau berbentuk klasikal untuk siswa yang telah mencapai KKM  lebih cepat dari siswa lainnya.
Selain beban belajar dalam bentuk tatap muka (pertemuan di kelas) yang disajikan dalam bentuk tabel, beban belajar diberikan juga dalam bentuk tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur dan porsi waktu.
Contoh:
Tugas terstruktur disajikan dalam bentuk antara lain:
Ø pengerjaan soal/ latihan dirumah (PR)
Ø penugasan proyek secara berkelompok
Ø membuat hasil karya produk
Ø dan lain-lain
Tugas mandiri tidak terstruktur diberikan sebagai pengayaan dalam bentuk antara lain:
Ø membuat ringkasan buku/cerita pendek
Ø mengumpulkan/mengkliping berita tentang suatu topik aktual
Ø mengikuti kegiatan di masyarakat dan melaporkan secara tertulis
Ø dan lain-lain
Porsi waktu untuk tugas-tugas tersebut maksimum 40% dari jumlah waktu tatap muka pada mata pelajaran yanag bersangkutan. Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru kelas dengan mempertimbangkan materi esensial, Intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

F.             Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.       Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
Kriteria Kenaikan Kelas :
1.         Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2.         Memiliki nilai mapel ≥ KKM.
3.        Boleh ada nilai di bawah KKM, maksimal 3 mapel tersebut di bawah ini, dengan nilai minimal 60:
Ø  Pendidikan Agama Islam.
Ø  Pendidikan Kewarganegaraan.
Ø  Bahasa Indonesia
4.       Memiliki nilai kepribadian minimal Baik pada semester yang diikuti

              Solusi untuk siswa yang tidak naik kelas:
1.      Disarankan untuk mengulang di kelas yang sama pada tahun berikutnya,
2.      Mutasi ke sekolah yang lain.
3.      Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil, akan dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan
Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator, KD, dan SK yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
b.      Kelulusan
Kriteria Kelulusan
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.      Memperoleh nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran : agama dan akhlaq mulia,kewarganegaraan dan kepribadian ,estetika,jasmani olahraga dan kesehatan.
3.      Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.      Lulus Ujian Nasional
5.      Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.

Solusi untuk siswa yang lulus:
1.      Disarankan untuk mengulang di kelas yang sama pada tahun berikutnya,
2.      Mutasi ke sekolah yang lain.
3.      Mengikuti program kejar paket B.

G.   Pendidikan Kecakapan Hidup.
a.       Kurikulum SMP N 5 satu Atap Kalikajar memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b.      Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.       Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
Untuk memperjelas uraian tersebut berikut ini ditampilkan tabel tentang kecakapan hidup
No.
Kecakapan Hidup
Jenis
Mata Pelajaran
1
Pribadi
Membaca Al-Quran
PAI
2
Sosial
Pengumpulan dana sosial
IPS
3
Sosial
Membersihkan sampah di sekitar sekolah
PKn
4
Vokasional
Berpidato
Bahasa Indonesia
5
Vokasional
Reportase
Bahasa Indonesia
6
Vokasional
Conversation
Bahasa Inggris
7
Vokasional
Ketrampilan Sablon
SBK
8
Vokasional
Kerajinan Flanel
SBK



H.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1.         Pendidikan berbasis keunggulan lokal yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar terintegrasi dengan mata pelajaran Bahasa Jawa, tata krama dan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
2.         Pendidikan berbasis keunggulan global yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Satu Atap Kalikajar terintegrasi  dengan mata pelajaran TIK dan Bahasa Inggris.

I.       Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi 80 butir nilai karakter yang dikelompokkan menjadi lima, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan (1) Tuhan Yang Maha Esa, (2) diri sendiri, (3) sesama manusia, dan (4) lingkungan, serta (5) kebangsaan. Namun demikian, penanaman kedelapanpuluh nilai tersebut merupakan hal yang sangat sulit. Oleh karena itu, pada Sekolah kami dipilih 5 nilai karakter utama yang disarikan dari butir-butir SKL SMP (Permen Diknas nomor 23 tahun 2006) dan SK/KD (Permen Diknas nomor 22 tahun 2006), yaitu:
1.      Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
2.      Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinyasebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.      Disiplin:  Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuhpada berbagai ketentuan dan peraturan.
4.      Mandiri:  Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung padaorang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Pendidikan karakter secara terpadu di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar dilaksanakan melalui proses pembelajaran, manajemen sekolah, dan kegiatan pembinaan kesiswaan.
Beberapa kegiatan pembinaan kesiswaan yang memuat pembentukan karakter  antara lain:
a)   Olahraga (sepak bola, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, dll);
b)   Keagamaan (baca tulis Al Quran, ibadah, dll);
c)   Seni Budaya (menari, menyanyi, melukis);
d)  Kepramukaan; dan lain-lainnya.

J.      Pendidikan Lingkungan dan Budaya Sekolah
Pendidikan Lingkungan di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar diterapkan dengan bentuk penanaman Bibit Kebun Sekolah yang hasilnya di distribusikan ke lingkungan masyarakat sekitar sekolah. SMP N 5 Satu Atap kalikajar juga menerapkan Gerakan Bersih Nasional dengan membiasakan guru dan siswa serta lingkungan sekolah selalu bersih dan sehat sehingga tercipta kenyamanan.
-----------------------------------------------------------------------------------------------


























BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

A.       Dasar Penetapan Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan SMP N 5 Satu Atap Kalikajar tahun pelajaran 2012/2013 mengacu kepada Keputusan Kepada Dinas Pendidikan Wonosobo untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah kami mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
a.       Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b.      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah kami mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
c.       Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
d.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah kami ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Dasar, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
e.       Waktu libur dapat berbentuk jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
f.       Libur jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
g.      Hari libur umum/nasional atau penetapan hari, serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.





























BAB V
PENUTUP


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP N 5 Satu Atap Kalikajar berisi tentang profil sekolah, visi, misi, dan tujuan sekolah berdasarkan tujuan pendidikan dasar, struktur dan muatan kurikulum, dan kalender pendidikan yang merupakan penjabaran dari permendiknas  22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang SI, SKL, dan pelaksanaan kurikulum, serta permendiknas yang terkait dengan standar proses dan standar penilaian pembelajaran.
Kurikulum ini dibuat dan dikembangkan sebagai ruh yang dapat dijadikan dasar pijakan dalam penyelenggraan pendidikan di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar, baik dalam proses pembelajaran, bimbingan, maupun pengembangan diri sehingga dapat mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kurikulum di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar selain berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dan PP Nomor 19 tahun 2005, didasari pula oleh sikap FAST yakni Fathonah, Amanah, Sidiq, dan Tabligh.
Akhirnya kami menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah turut serta dalam mengembangkan kurikulum ini dan semoga pendidikan di SMP N 5 Satu Atap Kalikajar dapat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Amiin!











No comments:

Post a Comment